Rabu, 01 Maret 2017

Anatomi Fisiologi

Edit Posted by with No comments
1.1 Pengertian Anatomi Fisiologi
a. anatomi fisiologi berasal dari bahasa latin yaitu, Ana = bagian / memisahkan dan Tomi (tomie) = tomneinei = iris , potong
b. fisiologi berasal dari kata yaitu, Fisis (phisis) = alam / cara kerja dan Logos (logi) = ilmu pengetahuan

Anatomi dan Fisiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang susunan / potongan tubuh dan bagaimana alat tubuh itu bekerja . (Drs. Syaifudin.ECG)
 
  • anatomi adalah 
  1.  ilmu yang mempelajari struktur tubuh dan hubungan bagian - bagian tubuh
  2.  ilmu yang mempelajari bentuk dan susunan tubuh baik secara keseluruhan maupun bagian - bagian serta hubungan alat tubuh yang satu dengan yang lain
  •  fisiologi adalah
  1. ilmu yang mempelajari fungsi tubuh secara normal
  2. ilmu yang mempelajari faal atau pekerjaan dari tiap-tiap jaringan tubuh atau bagian dari alat-alat tubuh dan sebagainya 
1.2 SIKAP ANATOMI
 suatu keadaan dimana tubuh berdiri tegak menghadap kedepan tangan dan kaki dirapatkan (seperti dalam keadaan siap)

1. Istilah Letak / Sikap Anatomi
  • superior = atas
  • inferior = bawah 
  • anterior = depan 
  • posterior = belakang
  • interior = dalama
  • eksternal = luar
  •  dekstra = kanan 
  • sinistra = kiri 
  • lateral = samping
  • medial = tengah 
  • sentrial = pusat 
  • porifer = tepi
  • profunda = dalam (digunakan untuk menunjukkan jarak relative dari permukaan tubuh)
  • superfisial = dangkal 
  • assendens = bagian yang naik
  • desendens = bagian yang turun 
  • kranial = kepala
  • kaudal = ekor
  • ventral = depan ruas tulang belakang
  • dorsal = belakang ruas tulang belakang
  • parietal = selaput bagian dalam
  • viseral = selaput bagian luar
  • transversal = melintang
  • longitudinal = membujur
2. arah - arah gerakan
  • fleksio = membengkokkan / melipat sendi 
  • ekstensio = meluruskan kembali sendi
  • abduksio = menjauhi badan / tubuh
  • adduksio : mendekati badan  tubuh
  • rotasio = memutar sendi
  • sirkumduksio = gerak sirkular / pergerakan gabungan fleksi, ekstensio, abduksio, dan adduksio
  • elevasi = gerakan mengangkat 
  • depresi = gerakan menurunkan 
  • inversi = gerakan memiringkan telapak kaki ke dalam tubuh
  • eversi = memiringkan telapak kaki keluar
  • supinasi = gerakan menengadahkan tangan
  • pronasi = gerakan menelungkupkan tangan
  • endorotasi = gerakan kedalam pada sekeliling sumbu panjang tulang yang bersendi rotasi
  • eksorotasi = gerakan rotasi keluar
3. Syarat Posisi Anatomi
  • berdiri dengan tegak, dengan kepal, kedua mata, dan jari kaki menghadap kedepan
  • kedua tangan disisi tubuh degan telapak tangan terbuka kedepan
  • kedua kki merapat dan mengarah kedepan
4. istilah yang berhubungan  dengan bidang anatomi
bidang anatomi adalah bidang yang melalui tubuh dalam posisi anatomi :
  1. bidang median : bidang yang membagi tepat tubuh menjadi kanan da kiri
  2. bidang sagital : bidang yang membagi menjadi dua bagian dari titik tertentu (tidak membagi tepat dua bagian). bidang ini sejajar dengan bidang median
  3. bidang  horizontal : bidang yang terletak melintang melalui tubuh (bidang x-y). bidang ini membagi tubuh menjadi bagian atas (superior) dan bawah (inferior)
  4. bidang koronal : bidang vertikal yang melalui tubuh, letaknya tegak lurus terhadap bidang medial/ sagital membagi tubuh menjadi bagian depan (frontal) dan belakang (dorsal)
1.3 ISTILAH ILMU YANG MEMPELAJARI BAGIAN TUBUH TERTENTU
  • OSTEOLOGI : ilmu yang mempelajari tentang tulang
  • MIOLOGI : ilmu yang mempelajari tentang otot
  • ARTROLOGI : ilmu yang mempelajari tenteng sendi
  • NEUROLOGI : ilmu yang mempelajari persyarafan
  • KARDIOLOGI : ilmu yang mempelajari tentang jantung
  • GASTROLOGI : ilmu yang mempelajari tentang saluran pencernaan (lambung dan usus)
  • OFTAMOLOGI : ilmu yang mempelajari tentang mata
  • UROLOGI : ilm yang mempelajari tentang saluran  kemih dan sistem reproduksi
  • DERMATOLOGI : ilmu yang mempelajari tentang kulit

Senin, 30 Januari 2017

Pengertian & Dasar Kesehatan Kerja

Edit Posted by with No comments

  1. keselamatan adalah keadaan perihal terhindar dari bahaya, tidak mendapat gangguan, sehat tidak kurang suatu apapun (WJS Poerwadarminta).
  2. tenaga kerja adalah tiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik didalam maupun diluar hubungan kerja guna menghasilkan jasa / barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat

Rabu, 02 November 2016

Usus Halus & Bagian - Bagiannya Beserta Fungsi

Edit Posted by with No comments

Usus halus adalah segmen usus yang terletak di antara sfingter pilorus (ujung posterior perut) dan persimpangan di sekum di mana ia diikuti oleh bagian terakhir dari sistem pencernaan, yaitu, usus besar. Meskipun panjang usus halus bervariasi pada setiap organisme, rata-rata panjangnya sekitar 22 kaki 6 inci pada orang manusia dewasa sementara pada wanita, biasanya sedikit lebih panjang, yaitu 23 kaki dan 4 inci. Dalam variasi ekstrem, mungkin mencapai panjang 32 kaki atau bisa lebih pendek hanya sekitar 8 meter.

Bagian dari Usus Halus

Untuk menikmati kesehatan yang ideal dan melawan penyakit, Anda harus memiliki pengetahuan tentang berbagai bagian dari usus halus dengan fakta. Usus halus dibagi lagi menjadi tiga struktural dan bagian yang lebih kecil agak fungsional dibedakan, yaitu. duodenum, jejunum dan ileum. Dalam setiap bagian, di lapisi dinding yang serupa di seluruh panjangnya, tapi ada memang ada perbedaan struktural tertentu di antara mereka

Duodenum (usus duabelas jari)

Duodenum merupakan organ terpenting dan bagian terpendek dari usus kecil, secara fungsional sangat penting karena sebagian besar dari pencernaan kimia terjadi di sini. Panjangnya bervariasi dari 10 sampai 15 sentimeter, terletak di ujung anterior yang terhubung dengan perut, sedangkan ujung posterior menyentuh jejunum.

Jejunum (usus kosong)

Jejunum adalah bagian kedua dari usus halus Anda, terletak antara duodenum dan ileum, rata-rata panjang dalam manusia dewasa adalah sekitar 8,4 kaki atau dua setengah meter. PH medium pada bagian dari usus dapat bervariasi antara netral sampai sedikit basa, yaitu 7 sampai 9. enterosit adalah sel-sel khusus yang hadir pada lapisan kanal yang aktif terlibat dalam penyerapan partikel kecil makanan yang dicerna oleh enzim dalam usus dua belas jari.

Ileum (usus penyerapan)

Ileum adalah bagian akhir dari usus halus, di satu sisi, terhubung dengan jejunum, sedangkan di sisi lain membuat koneksi dengan usus melalui katup ileocecal. Pada manusia dewasa, panjang ileum bervariasi dari 7 sampai 14 meter, dan pH medium yang sama dengan jejunum yang netral sampai sedikit basa. Fungsi utamanya adalah untuk menyerap nutrisi yang tidak diserap dalam bagian sebelumnya dari usus; Namun, sangat terlibat dalam penyerapan garam empedu dan vitamin (vitamin B12).
bagian dan Fungsi usus halus

Fungsi Usus Halus

Secara fungsional, usus kecil adalah bagian yang sangat penting dari saluran pencernaan karena tidak hanya mencerna sebagian besar isi makanan tetapi juga dimaksudkan untuk menyerap partikel makanan yang terakhir dicerna. Ini adalah tempat di mana hampir semua penyerapan berlangsung termasuk nutrisi, garam empedu, vitamin, dan sebagainya. Beberapa fungsi usus halus adalah sebagai berikut:

Penetralan

Sebagian makanan yang berasal dari perut dicerna melalui lubang pilorus yang bersifat sangat asam, tetapi enzim yang hadir dalam duodenum dan bagian lain dari usus halus tidak dapat melakukan aktivitas sebagai katalis biologi. Jadi sebagai yang pertama dan fungsi utama usus, lubang pilorus berfungsi sebagai media penetralanmakanan dan enzim yang dibuat untuk bertindak dengan cara yang paling efisien.

Pencernaan

Sebagian besar pencernaan kimia terjadi di usus halus (duodenum). Bahkan, duodenum hanya bertanggung jawab untuk pencernaan penyerapan makana. Pankreas mengeluarkan enzim pencernaan, yang memasuki usus halus melalui saluran pankreas. Selain itu, pankreas juga melepaskan bikarbonat ke dalam usus halus di bawah pengaruh hormon secretin, untuk menetralkan asam berpotensi. Nutrisi yang menjalani pencernaan pertama kali di usus halus adalah karbohidrat, protein dan lipid. Dalam usus halus karbohidrat akan dipecah menjadi gula sederhana (monosakarida – glukosa). Misalnya, karbohidrat yang terdegradasi dari oligosakarida menjadi monosakarida oleh amilase pankreas, setelah itu dua enzim lain: dextrinase dan glukoamilase akan lebih menghancurkannya.
Kandungan empedu juga mengeluarkan empedu ke dalam duodenum, yang bertanggung jawab untuk pemecahan lemak makanan, bersama dengan lipase pankreas. Empedu menyelubungi molekul lemak dan bentuk gumpalan yang dikenal sebagai misel, yang sekarang dapat diserap oleh sel-sel yang melapisi usus halus. Protein dan peptida, di sisi lain, dipecah menjadi asam amino. Degradasi protein dimulai di perut dan terus berlangsung di usus halus Enzim proteolitik disekresikan oleh pankreas memecah peptida menjadi peptida yang lebih halus Selain itu, sikat enzim perbatasan pankreas disebut carboxypeptidase membagi satu asam amino pada suatu waktu. Lipase pankreas menurunkan trigliserida menjadi monogliserida dan asam lemak bebas.

Penyerapan

Ini adalah satu-satunya bagian di mana hampir semua penyerapan makanan dicerna, seperti penyerapan vitamin dan garam. Untuk asupan nutrisi ke dalam aliran darah, ada sel-sel khusus (misalnya enterosit) yang memfasilitasi proses penyerapan. Setelah memasuki aliran darah, partikel makanan dikirim ke semua sel-sel dalam tubuh, dengan cara reaksi metabolisme, energi diekstrak dari mereka untuk menyelesaikan semua kegiatan penting.

Minggu, 14 Agustus 2016

Dasar Hukum HAM Di Indonesia

Edit Posted by with No comments



Pengaturan HAM dalam ketatanegaraan Republik Indonesia terdapat dalam perundang-undangan yang dijadikan acuan normatif dalam pemajuan lingkungan HAM. Dalam perundang-undangan Republik Indonesia paling tidak terdapat empat bentuk hukum tertulis yang menyatakan tentang HAM.
  • Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indosesia Tahun 1945.
  • Dalam ketetapan MPR (TAP MPR).
  • Dalam Undang-Undang.
  • Dalam peraturan pelaksanaan perundang-undangan seperti Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, dan peraturan pelaksanaan lainnya.


Kelebihan
Kelebihan peraturan HAM dalam perundang-undangan tertulis memberikan jaminan kepastian hukum yang sangat kuat, karna perubahan dan/atau penghapusan satu pasal dalam konstitusi seperti dalam ketatanegaraan di Indonesia dilakukan melalui proses amandemen dan referendum. Adapun, kelemahannya karna yang diatur dalam konstitusi hanya memuat aturan yang bersifat global seperti ketuntuan tentang HAM dalam konstitusi Republik Indonesia.
Sementara memberikan sanksi hukum bagi pelanggarnya. Adapun peraturan HAM dalam bentuk Undang-Undang dan peraturan pelaksanaan memiliki kelemahan pada kemungkinan seringnya mengalami perubahan.
Peraturan HAM dalam Konstitusi Negara
Peraturan HAM dalam Konstitusi Negara terdapat pada dokumen-dokumen berikut.
  • Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Jaminan perlindungan tentang hak asasi manusia yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945, diantaranya adalah sebagai berikut.
  1. Hak atas persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, pasal 27 Ayat (1)
  2. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, pasal 27 Ayat (2)
  3. Hak berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dan lisan dan tulisan, pasal 28
  4. Hak memeluk dan beribadah sesuai dengan ajaran agama, pasal 29 Ayat (2)
  5. Hak dalam usaha pembelaan negara, pasal 30
  6. Hak mendapat pengajaran, pasal 31
  7. Hak menikmati dan mengembangkan kebudayaan nasional dan daerah, pasal 23
  8. Hak dibidang perekonomian, pasal 33
  9. Hak fakir miskin dan anak terlantar dipeiharaan oleh negara, pasal 34
  • Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS)
Jaminan pemajuan hak asasi manusia, dalam Konstitusi RIS 1949, di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Hak di akui sebagai person oleh UU (The Right to recognized as a person under the law), pasal 7 Ayat (1)
  2. Hak yang sama dihadapan hukum (The right to aquality before the law), pasal 7 Ayat (2)
  3. Hak persamaan perlindungan diskriminasi (The right to equal protection againts discrimination), pasal 7 Ayat (3)
  4. Hak atas bantuan hukum (The right to Legal assistance, pasal 7 Ayat (4)
  5. Hak atas persamaan personal (The ringht to personal security, pasal 8
  6. Hak atas kebebasa bergerak (The right to frendom or removement and resindence), pasal 9 Ayat (1)
  7. Hak untuk meninggalkan negri (The right to leave any country), pasal 9 Ayat (2)
  8. Hak untuk tidak diperbudak (The ringht not to be subjected to slavery, servitude, or bondage), pasal 10
  9. Hak medapatkan proses hukum (The ringht to due process of law), pasal 11
  10. Hak untuk tidak di aniaya (The right not to be subjected to turtore, or to cruel, inhuman or degrading treatement or punishment), pasal 12
  11. Hak atas peradilan yang adil ( The Right to inpartial judiciary), pasal 13 Ayat (1)
  12. Hak atas pelayanan hukum dari para hakim (The right to an effective remedy by the competent national tribunals), pasal 13 Ayat (2)
  13. Hak dianggap tidak bersalah (The right to be persumed innonence), pasal 14 Ayat (1),(2), dan (3)
  14. Hak atas kebebasan berfikir dan beragama (The right to freedom or thought, conscience, and religion), pasal 18
  15. Hak atas kebebasan berpendapat (The right to feendom of opinion and express), pasal 19
  16. Hak kebebasan berkumpul (The right to association), pasal 20
  17. Hak atas penuntutan ( The right to petition the government), pasal 21 Ayat (1)
  18. Hak turut serta dalam pemerintahan (The right to take part in the government), pasal 22 Ayat (1)
  19. Hak akses dalam pelayanan publik (The right to equal acess to public service), pasal 22 Ayat (2)
  20. Hak mempertahankan negara (The right to national defence), pasal 23, setiap warga negara berhak dan berkewajiban turut serta dan sugguh-sungguh dalam pertahanan kebangsaan.
  21. Hak atas kepemilikan (The right to own proverty alone as well as in association with others), pasal 25 Ayat (1)
  22. Hak untuk tidak dirampas hak miliknya (The right to be arbitrary deprived of his proprty), pasal 25 Ayat (2)
  23. Hak mendapatkan pekerjaan (The right to work, to free choice employment, to just and favourable conditions), pasal 27 Ayat (1)
  24. Hak atas kerja (The right to work and to pay for equal work), pasal 27 Ayat (2)
  25. Hak untuk membentuk serikat kerja (The right tolabour union), pasal 28

Selasa, 12 Januari 2016

Macam-Macam Penyerbukan pada Tumbuhan :)

Edit Posted by with No comments



1. Macam-Macam Penyerbukan Berdasarkan Perantaranya
Macam-macam Penyerbukan berdasarkan perantaranya terbagi atas 4 penyerbukan antaralain sebagai berikut..

a. Penyerbukan Oleh Angin
Bunga yang diserbukkan oleh angin mempunyai ciri-ciri sebagai berikut. Bunga tidak berwarna dan tidak mempunyai kelenjar madu. Serbuk sari jumlahnya banyak dan serbuk sari ini memili berat yang ringan sehingga mudah diterbangkan angin. Kelapa sari besar dan tangkai sari panjang serta bergoyang kalau ditiup angin. Putiknya terentang keluat, panjang, dan berubulu. Contohnya adalah bunga, kelapa, rumput dan jagung. 
b. Penyerbukan Oleh Hewan 
Hewan yang umum berfungsi sebagai perantara penyerbukan adalah serangga, misalnya kupu-kupu dan lebah. Selain serangga, hewan lain yang dapat berperan sebagai perantara penyerbukan antara lain siput, burung dan kelelawar. Ciri-ciri bunga diserbukkan oleh hewan adalah berwarna-warna sebaga daya tarik, berbau harum, dan mempunyai kelenjar madu, Serbuk sarinya berlender sehingga dapat melekat di tubuh hewan, Putik tersebunyi dan berlendir. Prosesnya terjadinya Kupu-kupu, lebah, dan kumbang akan datang dan menghisap madu, dan serbuk sari akan menempel di tubuhnya setelah itu, ketika serangga tersebut hinggap di bunga lain yang sejenis, penyerbukan pun terjadi. 
c. Penyerbukan Oleh Air
Penyerbukan ini terjadi pada tumbuhan yang bunganya terendam air, misalnya Hydrilla. 
d. Penyerbukan Oleh Manusia
Penyerbukan dapat dilakukan dengan pertolongan manusia, misalnya pada salak dan vanili. Bunga salak dan vanili berkelamin tunggal sehingga ada bunga jantan ada bunga betina. Proses terjadinya, bunga jantan yang penuh serbuk sari dipetik, kemudian di tempelkan pada bunga betina yang sudah masak. 

2. Macam-Macam Penyerbukan Berdasarkan Asal Serbuk Sari
Macam-macam penyerbukan berdasarkan asal serbuk sari dibedakan menjadi 3 penyerbukan, antaralain sebagai berikut...

a. Penyerbukan Sendiri (Autogami)
Penyerbukan sendiri adalah menempelnya serbuk sari dari suatu bunga pada kepala putik bunga itu sendiri. Penyerbukan sendiri tidak menghasilkan keturunan yang bervariasi. Contohnya pada bunga telang dan bunga turi. 
b. Penyerbukan Tetangga (Geitonogami)
Penyerbukan tetangga adalah menempelnya serbuk sari dari suatu bunga pada kepala putik bunga lain yang masih berada pada satu tumbuhan. Contohnya pada bunga jagung. 
c. Penyerbukan Silang (Alogami)
Penyerbukan silang adalah menempelnya serbuk sari dari suatu bunga pada kepala putik yang lain berada pada tumbuhan lain yang sejenis. Penyerbukan silang sering disebut persilangan. Persilangan dapat menimbulkan variasi keturunan karena terjadi perpaduan sifatdari dua tumbuhan induknya. Misalnya persilangan antara bunga merah dengan bunga putih dapat menghasilkan bunga merah, merah muda, dan putih.