Salat Jumat merupakan kewajiban setiap
muslim laki-laki. Hal ini tercantum dalam
Al Qur'an dan
Hadits berikut ini:
- Al Qur'an Al Jumu'ah ayat 9 yang artinya:"Wahai orang-orang yang
beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat,
maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)
- "Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan salat Jum’at
atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan
menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
- "Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) salat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan salat Jum’at.” (HR. Muslim)
- "Salat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara
berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan,
anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
Tata Cara Salat Jum’at
Muslim mendengarkan khutbah Jumat
Adapun tata cara pelaksanaan salat Jum’at, yaitu :
- (Pada beberapa masjid) mengumandangkan Adzan Dzuhur sebagai adzan pertama
- Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
- Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur. Pada beberapa masjid adzan ini adalah adzan kedua.
- Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW.
Kemudian memberikan nasihat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka
dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah
SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta
menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka
dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala.
- Khatib duduk sebentar di antara dua khutbah
- Khutbah kedua : Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah
dan pujian kepadaNya. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan
pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai
- Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan salat. Kemudian memimpin salat berjama'ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan
Hal-hal yang dianjurkan
Pada salat Jumat setiap
muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal-hal berikut:
- Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).
- Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.
- Menyegerakan pergi ke masjid.
- Melakukan salat-salat sunnah di masjid sebelum salat Jum’at selama Imam belum datang.
- Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
- Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
- Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jum’at dan siang harinya
- Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.
Sumber hadits terkait
Berikut adalah sumber dalam Hadits berkenaan dengan salat Jumat dan hari Jumat :
- "Mandi, mencabut bulu-bulu tak perlu, memakai siwak, mengusapkan parfum sebisanya pada hari Jumat dianjurkan pada setiap laki-laki yang telah baligh." (Muttafaq 'alaih)
- "Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi jinabat, kemudian dia pergi ke masjid pada saat pertama, maka seakan-akan dia berkurban
dengan seekor unta dan siapa yang berangkat pada saat kedua, maka
seakan-akan ia berkurban dengan seekor sapi, dan siapa yang pergi pada
saat ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor domba yang
mempunyai tanduk, dan siapa yang berangkat pada saat keempat, maka
seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam, dan siapa yang berangkat
pada saat kelima, maka seolah-olah dia berkurban dengan sebutir telur,
dan apabila imam telah datang, maka malaikat ikut hadir mendengarkan
khutbah." (Muttafaq ‘alaih)
- "Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci sebisa
mungkin, kemudian dia memakai wangi-wangian atau memakai minyak wangi,
lalu pergi ke masjid dan (di sana) tidak memisahkan antara dua orang
(yang duduk berjajar), kemudian dia salat yang disunnahkan baginya, dan
dia diam apabila imam telah berkhutbah, terkecuali akan diampuni
dosa-dosanya antara Jum’at (itu) dan Jum’at berikutnya selama dia tidak
berbuat dosa besar." (HR. Al-Bukhari)
- "Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at,
sesungguhnya tidak seorang pun yang membaca shalawat kepadaku pada hari
Jum’at kecuali diperlihatkan kepadaku shalawatnya itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
- "Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka dia akan mendapat cahaya yang terang di antara kedua Jum’at itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi, hadits shahih)
- "Sesungguhnya pada hari Jum’at ada saat yang apabila seorang hamba
muslim mendapatinya sedang dia dalam keadaan salat dan memohon kebaikan
kepada Allah niscaya Allah akan mengabulkannya." (HR. Muslim)
0 komentar:
Posting Komentar